SEPUTAR MATA KULIAH MANAJEMEN SENI
Dalam kerangka menyelaraskan pendidikan tinggi dengan perkembangan zaman, maka Program Studi Etnomusikologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, dalam kurikulumnya yang berbasis kepada KKNI-SNDIKTI (Kurikulum Kualifikasi Nasional Indonesia dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi), berdasarkan musyawarah penyusunan kurikulum, menetap satu mata kuliahnya yang berjudul Manajemen Seni. Dari istilah yang digunakan telah terbayangkan bahwa mata kuliah ini pastilah menggunakan interdisiplin ilmu, dengan dua ilmu utama yakni manajemen dan seni.
Mata kuliah Manajemen Seni. ditetapkan sebagai salah satu mata kuliah Prodi Etnomusikologi FIB USU, berdasarkan kepada lingkup kajian dan terapan ilmu-ilmu seni di tengah-tengah masayarakat dewasa ini. Ilmu-ilmu seni ini, paling tidak memiliki beberapa orientasi, yang juga menjadi minat utama para ilmuwan seni. Di anataranya adalah: (1) pengkajian seni dengan fokus kepada studi terhadap seni dan menuliskannya dalam karya-karya ilmiah; (2) penciptaan seni dengan fokus utama kepada membuat karya-karya seni, yang secara saintifik juga perlu berlandaskan penelitian dari berbagai budaya, (3) pertunjukan seni, yakni dengan fokus bagaimana mempertunjukkan dan memamerkan seni dengan sebaik-baiknya dengan pendekatan estetika dan niali-nilai kulturalnya; (4) pendidikan seni, dengan fokus bagaiman menyampaikan seni melalui pendidikan terutama pendidikan formal dan dibantu dengan pendidikan nonformalm dalam keadaan demikian yang dituju oleh bidang ini adalah kontinuitas seni dari satu generasi ke genarasi selanjutnya; (5) pengelolaan seni, yakni dengan fokus bagaimana ilmuwan seni ini mampu mengelola seni untuk kehidupan masyarakat.
Selaras dengan perkembangan zaman, maka kini telah berdiri pula Program Studi Magister Tata Kelola Seni pada jenjang strata dua di Pascasarjana, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Ke depan kemungkinan besar prodi sejenis akan bermunculan baik di institut seni maupun universitas-universitas yang memiliki perhatian kepada kesenian.
Mata kuliah Manajemen Seni pada Prodi Etnomusikologi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara Medan ini juga diadakan dalam kerangka mendukung salah satu kompetensi lulusannya yang disebut etnomusikolog, dalam mengelola seni dalam level 6 dalam sistem KKNI dan SNDIKTI. Para lulusan Prodi Etnomusikologi FIB USU selain sebagai pengkaji budaya musik dalam konteks kebudayaan masyarakatnya, juga dididik untuk mampu menjadi pengelola dan ilmuwan praktisi musik dan/atau seni pertunjukan. Demikian latar belakang mata kuliah ini muncul dan berkebang.
Mata kuliah Manajemen Seni. ditetapkan sebagai salah satu mata kuliah Prodi Etnomusikologi FIB USU, berdasarkan kepada lingkup kajian dan terapan ilmu-ilmu seni di tengah-tengah masayarakat dewasa ini. Ilmu-ilmu seni ini, paling tidak memiliki beberapa orientasi, yang juga menjadi minat utama para ilmuwan seni. Di anataranya adalah: (1) pengkajian seni dengan fokus kepada studi terhadap seni dan menuliskannya dalam karya-karya ilmiah; (2) penciptaan seni dengan fokus utama kepada membuat karya-karya seni, yang secara saintifik juga perlu berlandaskan penelitian dari berbagai budaya, (3) pertunjukan seni, yakni dengan fokus bagaimana mempertunjukkan dan memamerkan seni dengan sebaik-baiknya dengan pendekatan estetika dan niali-nilai kulturalnya; (4) pendidikan seni, dengan fokus bagaiman menyampaikan seni melalui pendidikan terutama pendidikan formal dan dibantu dengan pendidikan nonformalm dalam keadaan demikian yang dituju oleh bidang ini adalah kontinuitas seni dari satu generasi ke genarasi selanjutnya; (5) pengelolaan seni, yakni dengan fokus bagaimana ilmuwan seni ini mampu mengelola seni untuk kehidupan masyarakat.
Selaras dengan perkembangan zaman, maka kini telah berdiri pula Program Studi Magister Tata Kelola Seni pada jenjang strata dua di Pascasarjana, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Ke depan kemungkinan besar prodi sejenis akan bermunculan baik di institut seni maupun universitas-universitas yang memiliki perhatian kepada kesenian.
Mata kuliah Manajemen Seni pada Prodi Etnomusikologi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara Medan ini juga diadakan dalam kerangka mendukung salah satu kompetensi lulusannya yang disebut etnomusikolog, dalam mengelola seni dalam level 6 dalam sistem KKNI dan SNDIKTI. Para lulusan Prodi Etnomusikologi FIB USU selain sebagai pengkaji budaya musik dalam konteks kebudayaan masyarakatnya, juga dididik untuk mampu menjadi pengelola dan ilmuwan praktisi musik dan/atau seni pertunjukan. Demikian latar belakang mata kuliah ini muncul dan berkebang.